قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ اللَّهْوُ إِلَّا فِي ثَلَاثَةٍ
تَأْدِيبِ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتِهِ امْرَأَتَهُ وَرَمْيِهِ بِقَوْسِهِ وَنَبْلِهِ وَمَنْ
تَرَكَ الرَّمْيَ بَعْدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهَا نِعْمَةٌ كَفَرَهَا أَوْ قَالَ كَفَرَ بِهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada
hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya,
candaan seseorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan
barangsiapa yang tidak memanah setelah ia mengetahui ilmunya karena
tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia
kufuri.” (NASAI – 3522)
Komentar
Posting Komentar